Sumber : adroitarchitecture Analisa Harga Satuan Pekerjaan merupakan perhitungan kebutuhan upah tenaga kerja, bahan dan biaya sewa alat untuk satu satuan pekerjaan. Sebagai contoh dalam biaya pelaksanaan pekerjaan beton, satuan pembayaran yang dibayarkan adalah dalam satuan volume (m3). Sehingga dalam 1 m3 beton terdiri dari biaya upah pekerja, jumlah material dan biaya alat apa saja yang dibutuhkan. Analisa Harga Satuan Pekerjaan didapatkan dari pengalaman dan pengamatan dari seluruh project yang pernah dilakukan, sehingga didapatkan analisis biaya yang tepat. Bagi perusahaan yang masih baru bisa menggunakan Analisi Harga Satuan Pekerjaan yang telah di sediakan oleh SNI atau Permen PUPR No. 1 tahun 2022. Untuk Analisa Harga Satuan Pekerjaan sesuai Permen PUPR No. 1 Tahun 2022 Divisi Cipta Karya Perumahan dapat di download disini .