Translate

TUJUAN MENIKAH

Berawal dari status seorang teman dalam akun facebooknya, menjadikan sebuah inspirasi tersendiri bagi penulis untuk membahas sebuah kegiatan sakral yang banyak dimimpikan oleh seluruh orang didunia. Akan tetapi mereka yang memimpikan tersebut tealah memenuhi beberapa syarat. Adapun syarat-syarat mereka yang telah memimpikan sebuah pernikahan adalah,
  1. Memang telah siap menikah dengan segala persiapannya, baik secara lahir maupun batin.
  2. Memang sudah kebelet untuk menikah.
  3. Karena melakukan perbuatan yang diganjar hukuman harus menikah.
berdasarkan syarat-syarat tersebut tentu pembaca lebih berharap pada syarat nomor satu. Karena syarat tersebut dipandang jauh lebih manusiawi dari pada opsi-opsi yang lain.

Kembali kepada status facebook teman saya yang isinya sebagai berikut,

Menikah itu bukan hal yang harus ditakuti tapi diperjuangkan demi menyempurnakan iman karena kesempurnaan yang akan membawa berkah dan kesuksesan. ‪#‎ayokapan‬

Menikah memang bukan sebuah proses sakral yang menyeramkan sehingga harus ditakuti. Selain itu menikah bukan juga sebuah perjuangan asmara yang membutuhkan pengorbanan besar sebagaimana kisah-kisah alay dalam sinetron dan FTV. Akan tetapi menikah harus memiliki tujuan yang mulia, agar dicapainya sebuah harmonisasi dalam pernikahan. Memang sangat menarik bagi seorang penulis seperti saya berani mengungkap sebuah pendapat tentang pernikahan. Hal ini dikarenakan penulis merupakan orang yang belum menikah. Logis atau tidak pendapat penulis anda yang dapat menilai.

Pernikahan merupakan sebuah penyatuan hubungan antara kedua orang yang saling mencintai. Dimana proses ini diawali dengan sebuah perjanjian suci untuk hidup bersama antar kedua belah pihak. Selain itu dilaksanakan pula sebuah upacara suci untuk mengesahkan hubungan tersebut secara agama, dan dicatat oleh pemerintah untuk mendapatkan perlindungan dari negara. Sebagai seorang muslim pernikahan merupakan sebuah tuntunan agama yang disunnahkan oleh Rasulullah SAW. Islam mengatur ketat proses pernikahan, mulai dari proses memilih pasangan, perkenalan atau yang biasa disebut sebagai ta'aruf, meminang calon mempelai, kegiatan selama pertunangan, proses pernikahan dan juga kegiatan pasca pernikahan atau kegiatan membina rumah tangga.

Tujuan utama dalam pernikahan adalah melahirkan dan mencetak keturunan yang berkualitas dan berguna bagi agama, lingkungan bangsa dan negara. Keturunan yang berkualitas merupakan keturuan yang memnuhi empat pilar utama yaitu memiliki kadar keimanan terhadap Pencipta yang kuat, sehat jasmani dan rohani, memiliki karakter kepribadian yang baik dan sopan, serta memiliki kaya akan ilmu pengetahuan dan teknologi. Keempat pilar tersebut tidaklah mudah diwujudkan tanpa persiapan yang matang sebelum menikah. Karena secara psikologis setiap anak dilahirkan dengan spesialisasi yang berbeda-beda. Oleh karena itu, merawat anak tidak boleh dipukul rata dengan metode yang sama. Dimana metode tersebut harus disesuaikan dengan spesialisasi masing-masing anak.

Setiap perbuatan pasti memiliki konsekuensi, sama halnya dengan pernikahan juga memiliki konsekuensi. Konsekuensi dari pernikahan bagi para pasangan yang menikah adalah menjadi orang tua. Pertanyaannya, "apakah anda siap menjadi orang tua ?". Pada kegiatan Urban Sosial Forum ketiga yang dilaksanakan di Kota Pahlawan, pada satu panel yang membahas kota ramah anak teradapat hal yang menarik. Seorang anggota Dewan Pendidikan Jawa Timur menyatakan bahwa permasalahan pendidikan berakar dari pendidikan dirumah. Kemudian seorang audiens yang berasal dari NTT memberikan usulan untuk diselenggarakan pendidikan menjadi orang tua. Disini telihat jelas bahwa akar permasalahannya terdapat pada pendidikan informal atau pendidikan dikeluarga.

Bicara soal pendidikan, kebanyakan orang memasrahkan pendidikan anaknya kepada pendidikan formal. Dengan kata lain cukup menyekolahkan anaknya pada lembaga pendidikan formal dengan biaya mahal, dan lembaga berlabel internasional. Padahal untuk mencapai tujuan melahirkan keturunan yang berkualitas yang paling banyak berperan adalah pendidikan informal. Karena anak usia belia lebih mudah menangkap pelajaran-pelajaran dengan cara melihat dan meniru lingkungannya. Pada usia tersebut waktu anak jauh lebih banyak bersama keluarga dan lingkungan. Metode yang paling baik mendidik anak adalah dengan cara memberi contoh. Jika menginginkan anak yang rajin sholat maka selakyaknya orang tua mengajak anak untuk sholat berjemaah dan juga orang tua juga harus rajin sholat. Metode-metode tersebut jarang sekali dilakukan oleh orang tua dirumah. Seperti halnya orang tua karir yang rajin bekerja dan saking rajinnya sampai tidak punya waktu untuk keluarga. Sehingga kapan mereka akan mendidik anaknya. 

Dari sekian banyak uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa tujuan pernikahan adalah melahirkan keturunan yang berkualitas. Oleh sebab itu, persiapan yang harus dilakukan adalah pembenahan diri untuk menjadi orang tua yang baik. Pembenahan diri dimulai dari rajin beribadah menurut agama masing-masing, gemar membaca dan menulis, mengatur pola hidup sehat dan terakhir bersikap dengan karakter yang baik dan sopan. Hal tersebut harus dilakukan untuk persiapan menjadi contoh bagi anaknya. Selain itu, sebelum menikah perlu juga belajar mengenai psikologo anak dan banyak metode mendidik anak. Karena hukumnya adalah orang tua yang baik adalah pasangan yang baik dan dosa anak adalah dosa orang tua.

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Langkah-Langkah Menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Menghitung Profit dalam Tender.

Menghitung Kapasitas Produksi Alat Berat part 1.

DOKUMEN LELANG DALAM LPSE (LEMABAGA PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK) KATEGORI PEKERJAAN KONSTRUKSI