Translate

Aggotamudabersuara : KETUA KWARTIR HARUS DARI ORANG PRAMUKA

Tulisan tersembunyi tertanggal : 8 Februari 2015

Kwartir Nasional Gerakan Pramukap pada kepengurusan ini lagi gencar-gencarnya melaksanakan rebranding  Gerakan Pramuka. Sebuah program yang dapat dikatakan tidak jauh beda dengan revitalisasi Gerakan Pramuka yang digagas oleh pengurus kwarnas pada periode sebelumnya. Semua program yang diusung konon katanya akan menghasilkan banyak sekali perubahan dalam pendidikan kepramukaan. Disamping itu tujuan utamanya adalah menarik kembali minat anggota muda untuk turut serta bergabung secara sukarela dalam organisasi ini.

Sebagai sebuah organisasi besar yang berada dibawah organisasi kepanduan dunia dan dengan segala dukungan penuh dari pemerintah, cukuplah pantas jika Gerakan Pramuka berbangga diri dengan kondisi yang demikian. Akan tetapi kondisi tersebuat bukanlah sebuah kebanggaan, melainkan sebuah beban amanah yang seharusnya perlu ditangani dengan serius. Salah satu beban amanah yang beruapa penguatan legalitas Gerakan Pramuka dengan Undang-Undang nomor 12 tahun 2010, akan menjadi sebuah ancaman besar bagi Gerakan Pramuka jika tidak disikapi dengan sungguh-sungguh.  Karena jika Gerakan Pramuka tidak mampu menjaga eksistensinya sebagai wadah pendidikan non formal, maka Undang-Undang tersebuat akan menjerumuskan Gerakan Pramuka dalam jurang kehancuran.

Yang tak kalah hebatnya lagi, bantuan dana dari APBN, APBD bahkan hingga bantuan dana dari pangkalan Gugus Depan membuat Gerakan Pramuka mulai menjauh dari kata mandiri. Selain keberadaan Gugus Depan yang berpangkalan disekolah dan kampus perguruan tinggi membuat Gerakan Pramuka semakin jauh dari kata mandiri. Bahkan kepala sekolah yang tidak memberikan dana kegiatan Pramuka disekolah, dianggap orang yang super pelit sampai dikatakan orang yang tidak mendukung  kegiatan pendidikan karakter. Padahal jika kita melihat dana yang diberikan oleh segala pihak baik itu pemerintah atau pangkalan merupakan hutang amanah yang harus dibayar.

Jika berbicara soal keuangan Gugus Depan yang berpangkalan dilingkungan sekolah ada suatu hal yang unik dan perlu diperhatikan. Sebagaimana pertanyaan yang cukup sering muncul digroup facebook kwarnas mengenai kepala sekolah yang pelit dana untuk kegiatan Pramuka cukup membuat saya tertawa. Bagaimana bisa seorang kepala sekolah dinyatakan bersalah jika tidak memberi dana kegiatan ? Mungkin jika saya menjadi kepala sekolah dan saya bukan orang pramuka, komentar yang keluar dari mulut saya adalah, “kamukan pramuka, katanya pramuka mengajarkan kemandirian ? masak tahunya cuma minta-minta ?”.

Kembali kepada masalah rebranding Gerakan Pramuka, suatu saat saya bertemu seorang kolega yang pernah mengikuti lokakarya Gugus Depan disalah satu kwartir daerah di Indonesia. Yang menjadi unik adalah pada saat kolega saya menceritakan tentang sebuah materi. Dimana pada materi tersebut dia bertanya tentang suatu hal yang dijawab oleh pemateri dengan, “masalahnya banyak ketua kwartir yang bukan anggota Pramuka”. Cukup jelas dan gamblang apa yang harus diperbaiki. Disini dapat dilihat bahwa anggota Gerakan Pramuka itu sendiri masih belum bisa dipercaya untuk memimpin kwartir, jika dipikir secara positif. Akan tetapi jika kita lihat dari sudut pandang negatif, apakah pada saat Musyawarah para anggota Gerakan Pramuka memilih ketua? Atau memilih orang yang dapat memperlancar dana APBD turun untuk kegiatan pramuka ? agar (maaf) uangnya dapat dijadikan tambahan biaya belanja kebutuhan dapur oleh oknum tak bertanggung jawab. Itu masih menjadi sebuah misteri !

Berbicara masalah pimpinan organisasi, apakah kita tidak mau sadar bahwa sepantasnyalah sebuah organisasi dipimpin oleh kader organisasi tersebut. Sebagaimana Gerakan Pramuka yang selalu menanamkan bahwa setiap individu harus bisa memimpin atau dipimpin. Akan tetapi kita perlu mempertanyakan masalah penanaman nilai tersebut. Jika penanaman nilai tersebut berhasil seharusnya semua ketua kwartir seluruh Indonesia merupakan anggota Pramukan murni, bukan wakil gubernur, wakil bupati ketua ini, kepala dinas ini, itu dan sebagainya. Pertanyaan berikutnya mulai muncul, “apakah pramuka sudah dapat dikatakan sukses dalam membina peserta didiknya selama ini ?”. Kita boleh berbangga jika banyak mantan peserta didik Gerakan Pramuka yang telah menduduki kursi-kursi pemimpin diberbagai bidang. Akan tetapi parameter itu dapat terbantahkan dengan banyak pula ketua kwartir yang bukan anggota Pramuka.


Rebranding Gerakan Pramuka seharusnya tidak hanya memikirkan hal besar yang mengedepankan kepentingan eksistensi Gerkana Pramuka dimata publik. Akan tetapi rebranding Gerakan Pramuka perlu membahas masalah kepemimpinan. Bagaimana kita harus percaya dengan orang yang belum pernah tahu seluk-beluk Gerakan Pramuka jika mereka bukan anggota Pramuka ? Apakah dari semua anggota Gerakan Pramuka dalam kwartir tersebut tidak ada yang dapat menjadi pemimpin ? Segitu miskinkah kader pemimpin dalam Gerakan Pramuka sampai tidak ada satupun yang dapat dipercaya sebagai pemimpin dalam memimpin kwartir ?

Comments

Popular posts from this blog

Langkah-Langkah Menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Menghitung Profit dalam Tender.

Menghitung Kapasitas Produksi Alat Berat part 1.

TATA CAMPURAN BETON (SNI 03-2834-2000)