Translate

PEMBELAJARAN : [KASUS BUNGA] PENCABULAN ANAK OLEH PELAKU DIBAWAH UMUR.

Topik isu :
Lembaran hitam kembali mencoreng dunia perlindungan anak-anak. Kali ini peristiwanya di Surabaya. Bunga (bukan nama sebenarnya) yang baru berusia 13 tahun dicabuli oleh delapan kawan sepermainannya. Ironisnya pencabulan itu sudah terjadi sejak 9 tahun silam. Atau ketika Bunga baru berusia empat tahun.
Mula-mula yang mencabuli Bunga adalah AS, 14 tahun. Tindak asusila yang menimpa Bunga itu pertama kali terjadi di Balai RW daerah Kalibokor, Surabaya. Setelah aksi pertama itu, AS ketagihan. Bocah yang saat ini duduk di kelas 3 SMP tersebut pun berulangkali menyetubuhi Bunga hingga saat ini. Saat Bunga sudah duduk di bangku kelas 1 SMP.
Edannya, sejak April lalu, AS mengajak kawan-kawannya. Ada tujuh kawan yang diajak AS mencabuli Bunga. Tujuh bocah itu antara lain MI, 9; MY, 12; JS, 14; AD, 14; BS, 12; LR, 14; dan HM, 14. Tindakan menyimpang itu akhirnya berhasil dibongkar unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, Kamis pagi (12/5).
Tentu polisi tidak langsung membongkarnya. Mereka terlebih dahulu melakukan penyelidikan selama sepekan terakhir. Atau setelah mereka mendapat informasi dari beberapa warga masyarakat tentang adanya tindak asusial yang dilakukan bocah-bocah ingusan di daerah Kalibokor.
”Hari ini (Kamis, 12/5) anggota kami bergerak mengamankan para pelaku pencabulan,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombespol Iman Sumantri. Setelah mengamankannya, polisi bakal segera menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan terhadap kedelapan anak tersebut. Karena mereka masih anak-anak tentu pemeriksaannya kami lakukan secara hati-hati.
Ada banyak hal yang bakal didalami polisi. Salah satunya berkaitan dengan pil doubel L yang diinformasinya dikonsumsi anak-anak tersebut. ”Kami masih mendalaminya. Apa benar pencabulan ini karena pengaruh itu (pil doubel L, red),” ujar Iman. (rid/fim)
sumber : http://www.jawapos.com/read/2016/05/12/28081/edan-anak-smp-dicabuli-sejak-usia-4-tahun/1
----------------------------------------------------------------------------------------------------
Pembahasan :
Siapa yang harus disalahkan dalam kasus ini, mereka para pelaku atau si korban ? Dalam memandang sebuah kasus seperti ini, kita hanya mampu memandang korban dan pelaku. Sehingga kasus ini hanya merupakan kesalahan dari korban yang tidak mampu menjaga diri dan pelaku yang mempunyai karakter yang buruk. Apakah sampai batas itu aja yang dapat kita pikirkan untuk permasalahan ini ?

Jika melihat kasus seperti ini yang patut dipersalahkan adalah seluruh agen pendidikan yang tidak mampu mendidik karakter anak tersebut. Mengecam agen pendidikan, bukan berarti pihak sekolah sampai pentolan kementrian pendidikan yang harus disalahkan. Melainkan seluruh elemen mulai dari pengelola sistem, penyedia layanan dan pendidik sekalipun harus dipersalahkan. Bukan hanya pendidikan lembaga pendidikan formal saja yang harus bertanggung jawab, lembaga pendidikan nonformal dan informal juga harus bertanggung jawab atas kasus ini. 

Dalam kasus ini, lembaga pendidikan formal melalui pemerintah seharusnya menyediakan layanan pendidikan bukan hanya pendalaman disiplin kelimuan sains, sosial dan tekonologi yang teoritis saja. Melainkan pendahuluan pendidikan karakter dalam praktek sikap keseharian yang harus ditekankan. Selain itu, pendidikan non formal harus merombak total system pendidikannya. Sistem yang tak sekedar meningkatkan kemapuan dalan suatu disiplin ilmu, melainkan harus ditambah dengan pendidikan etika profesi dalam disiplin ilmu tersebut. Selanjutnya, lembaga pendidikan yang paling amburadul di negera ini adalah lembaga pendidikan informal. Keluarga sebagai penyedia layanan pendidikan tersebut, harus banyak berbenah. Mendidika bukan lagi memerintah, tapi juga memberi panutan bagi anak dengan sikap. Kasih sayang bukan merupakan tugas wajib anak melainkan pelajaran berharga yang akan timbul dengan hukum timbal balik. Anak yang tidak pernah dicintai dan dikasihi, maka mereka sulit untuk mampu mencintai dan mengasihi orang lain. Selanjutnya, kolaborasi antar lembaga pendidikan harus ditingkan

Comments

Popular posts from this blog

Langkah-Langkah Menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Menghitung Profit dalam Tender.

Menghitung Kapasitas Produksi Alat Berat part 1.

TATA CAMPURAN BETON (SNI 03-2834-2000)