Translate

Langkah-Langkah Menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Menghitung Profit dalam Tender.

http://pembangunandanstuktur.blogspot.com/2015/09/cara-membuat-gedung-bertingkat-tinggi.html
Ilustrasi l Project
Rencana Anggaran Biaya (RAB) merupakan banyaknya biaya yang digunakan untuk mengerjakan suatu pekerjaan kontruksi. Dalam sebuah tender konstruksi, RAB salah satu bagian dari dokumen yang harus dipersiapkan. RAB disini dijadikan sebagai dasar bagaimana kontraktor memberikan nilai penawaran. RAB yang disajikan dalam sebuah tender konstruksi sudah termasuk pajak, iuran BPJS Ketenaga Kerjaaan, provit dan over head.

Berikut langkah-langkah yang harus diperhatikan dalam menyusun Rencana Anggaran Biaya. :
  • Mempelajari Gambar Kerja dan Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Sebelum menyusun RAB seorang Quantity of Surveyor tentunya harus mempelajari Gambar Kerja yang disediakan oleh Owner. Mempelajari gambar kerja bertujuan untuk mengetahui item pekerjaan apa saja yang akan dikerjakan beserta tahapanya. Selain itu juga, untuk menentukan metode apa yang tepat dan efisien untuk digunakan dalam pekerjaan tersebut, tentunya dengan mempertimbangkan RKS yang telah ditetapkan oleh Panitia. Pada akhirnya tujuan dari mempelajari gambar kerja dan RKS untuk mendapatkan harga satuan yang murah dan efisien.
  • Menyusun Item Pekerjaan dan Menghitung Volume Pekerjaan.
Tahapan ini menguraikan item-item pekerjaan yang akan dikerjakan. Uraian pekerjaan disajikan dalam bentuk pokok-pokok pekerjaan yang menjelaskan mengenai lingkup besar pekerjaan. Setelah item pekerjan diuraikan, barulah dihitung volume masing-masing item pekerjaan.
Ilustrasi [ Item Pekerjaan dan Volume ]
  • Membuat Daftar Harga Satuan Upah, Material dan Alat (H1)
Harga satuan upah, material dan alat (H1) merupakan item yang harus hati-hati dalam menentukannya, karena dalam tahapan ini seorang Quantity of Surveyor harus mempertimbangkan banyak faktor. Dalam kuliah Mahasiswa diajarkan bahwa menetukan harga satuan cukup menggunakan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK). Jika semua penyedia jasa menggunakan HSPK yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah maupun Pusat akan terjadi penawaran harga yang sama. Untuk sebuah tender yang dilelang melalui situs LPSE, penyedia jasa cukup mengisi harga satuan karena item pekerjaan dan volume pekerjaan sudah disiapkan oleh pemilik kerja.

Sebelum menentukan H1 terlebih dahulu tentukan Harga Satuan diluar keuntungan (H0). Beberapa faktor yang harus dipertimbangkan dalam menentukan H0 adalah
  1. Apakah Biaya Asuransi Ketenagakerjaan dan Perlengkapan K3 ada atau tidak. Jika tidak, maka biaya Asuransi Ketenagakerjaan dan Perlengkapan K3 dimasukkan kedalam setiap Harga Satuan.
  2. Pastikan mendapatkan harga material, sewa alat dan jasa aplikasi langsung dari supplier atau subcontractor dengan ketentuan harga sudah termasuk PPN dan PPh serta berapa besar diskon yang diberikan.
  3. Biaya tidak langsung (Overhead) merupakan biaya yang tidak tertera dalam Rencana Anggaran Biaya, seperti gaji staff, biaya transprotasi staff, mesh karyawan, pembelian barang kecil-kecilan misal jajanan untuk rapat, air minum karyawan proyek, alat tulis kantor dll.
Berdasarkan uraian diatas dapat dirumuskan harga satuan dasar adalah 


Dalam menyusun H0 apabila nilai Harga supplier/subcontractor sudah termasuk PPN dan PPh maka nilainya dianggap "nol". Harga H0 akan menjadi acuan untuk menyusun Rencana Anggaran Pelaksanaan, Sedangkan Harga Satuan Upah, Metrial dan Alat (H1) akan menjadi dasar pembutan analisa Harga Satuan Pekerjaan dalam RAB. Harga Satuan Upah, Materila dan Alat dihitung menggunakan rumus,

H1 = H0 + Keuntungan + Discount

H1 disajikan dalam sebuah tabel seperti berikut,

  • Membuat Analisa Harga Satuan Pekerjaan
Analisa Harga Satuan Pekerjaan merupakan sebuah analisa gabungan harga satuan upah, material dan sewa alat berat untuk mendapatkan harga per satu satuan volume pekerjaan. Sebagai contoh pekerjaan pengecoran beton dengan mutu K250, satuan volume yang digunakan dalam pekerjaan ini adalah m3 (meter kubik). Dalam satuan volume tersebut harga yang tertera berupa harga gabungan dari material beton, upah tenaga dan truck molen beserta pompa jika diperlukan.

Analisa harga satuan pekerjaan terdiri dari uraian harga, koefisien, harga satuan upah, meterial dan alat, hasil kali koefisien dan harga satuan. Hasil kali tersebut dijumlah dan menjadi harga satuan. Ada beberapa jenis penyajian analisa harga satuan sebagai berikut.
Model Pertama 
Pada model ini harga satuan upah, material dan sewa alat tetap memperhitungkan faktor-faktor seperti diatas.
Model Kedua

Pada model kedua pada H0 nilai overhead harus dilepas. Karena dalam analisa ini sudah diperhitungkan yang besarnya maksimal 10%. Nilai 10% merupakan nilai yang umum digunakan. 

Model Ketiga
Model ketiga harga satuan upah, matrerial dan sewa alat menggunakan H0. Karena dalam analisa ini sudah memperhitungkan keuntungan. Keuntungan yang biasa ditampilkan sebesar 10 % akan tetapi jika total harga dalam RAB masih bisa mengambil keuntungan lagi, maka keuntungan tambahan dijumlahkan dalam nilai H1 = H0 + Provit Tambahan.

Bagaiman untuk mendapatkan nilai koefisien ?
Nilai koefisien dapat dilihat melaui perturan-peratuan nasional pemerintah seperti SNI atau pertuan pemerintah daerah. Akan tetapi ada pula dengan cara merumuskan sendiri nilai koefisien yang akan dibahas dalam postingan berikutnya.
  • Menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB)
Setelah mendapatkan nilai harga satuan pekerjaan maka susunlah Rancana Anggaran Pelaksanaan (RAP) terlebih dahulu. Setelah RAP disusun dan mendapatkan nilai total biaya yang harus dikerjakan, maka bandingkan nilai tersebut dengan nilai Harga Perkiraan Pemilik (Owner Estimate/OE). Jika nilai RAP lebih kecil dari nilai OE maka paket pekerjaan tersebut bisa dikerjakan. Akan tetapi jika nilai OE lebih besar dari pada nilai RAP, maka mustahil paket pekerjaan tersebut bisa dilaksanakan.

Penetapan RAB dengan cara melihat seberapa besar selisih nilai RAP terhadap nilai OE. Dengan selisih itu dapat diperkirakan keuntungan berapa yang bisa diambil. Besarnya  keuntungan tergantung pada kebijakan disetiap perusahaan penyedia jasa. Kebanyak keuntungan yang diambail oleh setiap perusahaan penyedia jasa sebesar 10% apabila selisih nilai RAP dan OE tidak memungkinkan untuk mengambil keuntungan yang diinginkan maka perusahaan tidak akan mengikuti tender.

Nilai total seluruh item pekerjaan dalam RAB kemudian dikenal dengan nilai penawaran/harga penawaran. Tender dalam lingkungan pemerintahan, besarnya nilai penawaran setiap penyedia jasa dapat diakses oleh publik.

Untuk tender yang dilaksanakan pemerintah apabila penawaran berada dibawah 80% atau berada diatas 110% dari nilai OE, maka penyedia jasa wajib menyertakan bukti survey harga. Akan tetapi kebiasan umum yang terjadi pada setiap tender, penyedia jasa akan menawar lebih kecil dari nilai OE. Penawaran lebih kecil dari nilai OE dikarenakan dalam aturan tender, jika panita tender telah menemukan tiga penawar terendah yang memenuhi kualifikasi maka panitia diperbolehkan untuk tidak membuka dokumen penawaran dari penyedia jasa yang lainnya. Perlu diketahui bahwa aturan range nilai penawaran disetiap instansi pemerintahan tidak sama. Tetapi secara umum range harga senilai 80% hingga 110%

RAB disajikan berupa tabel yang terdiri dari Item Pekerjaan, Satuan Pekerjaan, Volume Pekerjaan, Harga Satuan dan Total Harga. Sebagaimana contoh tabel berikut ini,
Jika kita sudah terbiasa membuat Rencana Anggaran Biaya, kita akan memahami bahwa setiap anggaran yang dibuat oleh owner kadang tidak wajar. Hal ini dikarenakan pada saat menghitung RAP, harga total yang dihitung lebih kecil atau memiliki selisih yang terlampau jauh dari nilai OE. Apabila nilai RAP jauh lebih besar dari nilai OE dan ada penyedia jasa yang bersedia, maka dapat dipastikan bahwa ada sebuah indikasi penyedia jasa tersebut mengerjakan paket pekerjaan dengan kualitas yang sangat rendah. Apabila nilai RAP sangat jauh dibawah batas minimum penawaran tanpa bukti survey harga, serta penyedia jasa yang memenangkan tender nilai penawarannya masih berada pada range harga tanpa bukti survey. Maka dapat dicurigai bahwa paket pekerjaan tersebut terindikasi KKN.

Comments

  1. mantap mas makasih... saya alex kontraktor surabaya (0821.4027.1506)

    ReplyDelete
    Replies
    1. Terimakasih Pak Alex,....
      ini saya sekarang lagi progres menyusun perhitungan kapasitas produksi alat berat

      Delete
  2. Terimakasih atas artikelnya..sangat bagus..

    ReplyDelete
  3. Pak Surya boleh shere format nya ini Email saya pak dwihargiyanto@gmail.com
    Semoga bermanfaat terimabkasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. https://nandikasuryacitizen.blogspot.com/2022/07/analisa-harga-satuan-pekerjaan.html bisa masuk ke sini pak.

      Delete
  4. Rencana Anggaran Biaya. Rencana Anggaran Biaya adalah Sebuah solusi perhitungan jumlah biaya yang dibutuhkan untuk bahan, alat dan upah, serta biaya-biaya lain yang berhubungan dengan pelaksanaan pekerjaan atau Proyek tersebut.

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Menghitung Kapasitas Produksi Alat Berat part 1.

TATA CAMPURAN BETON (SNI 03-2834-2000)